HIMARI Akan Lakukan Aksi Damai Tolak Dugaan Penyerobotan Lahan oleh PT SRL

Guntur Yurfandi ketua Himpunan Mahasiswa Riau ( HIMARI).

Wartautama.co | Pekanbaru – Belakangan ini timbul beberapa permasalahan yang sedang berkembang di Desa Tanjung Kedabu Kecamatan Rangsang Pesisir Kabupaten Kepulauan Meranti yaitu diduga PT Sumatera Riang Lestari (SRL) mengambil lahan masyarakat Tanjung Kedabu padahal beberapa lahan tersebut.

Menurut informasi yang diterima sudah ada Surat Keterangan Tanah maupun milik Kelompok Tani bahkan sudah banyak video-video yang tersebar adanya alat berat yang beroperasi dan bukti surat-surat kepemilikan dari masyarakat.

Bacaan Lainnya

Guntur Yurfandi ketua Himpunan Mahasiswa Riau ( HIMARI) merupakan tokoh pemuda Meranti Pekanbaru dan merupakan Eks Ketua Mahasiswa Meranti (IPMK2M) Periode 2019/2021 dan Eks Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Islam Riau sangat menyayangkan terhadap adanya permasalahan tersebut.

Adanya aduan dari masyarakat Desa Tanjung Kedabu Kecamatan Rangsang Pesisir tidak membuat Guntur sebagai ketua HIMARI tinggal diam. Mendengar berita tersebut dia merasa kesal dan kecewa dan akan membuat Laporan polisi ke Polda Riau terkait masalah tersebut.

Sebab, menurut keterangan masyarakat ada dugaan tindak pidana pengrusakan terhadap tanaman yang diduga dilakukan oleh PT. SRL dengan menggunakan alat berat.

Selain akan membuat laporan polisi ke Polda riau, Guntur juga akan melakukan aksi damai dikantor Gubernur dan Kantor DPRD Riau dalam waktu dekat dan akan melibatkan masyarakat dan mahasiswa meranti serta mahasiswa Riau nantinya.

“Beberapa hari yang lalu ada salah satu masyarakat Tanjung Kedabu mengadu kepada saya dan menceritakan permasalahan lahan yang diduga bermasalah dengan PT Sumatera Riang Lestari (SRL) yang diduga lahan masyarakat tersebut di ambil dan di olah oleh PT Sumatera Riang Lestari (SRL)”, sampai Guntur.

“Bahkan saya sudah menerima video-video alat berat beroperasi dan foto-foto bukti kepemilikan tanah ada yang SKT maupun Berita Acara Pembentukan Kelompok Tani”, jelasnya lagi.

“Ini akan saya tindak lanjuti permasalahan tersebut dan dalam waktu dekat ini saya dan kawan kawan HIMARI akan melakukan aksi damai bersama mahasiswa meranti, mahasiswa riau dan masyarakat, tentu akan melibatkan media masa supaya masalah ini Viral”, ucapnya panjang lebar.

“Sehingga akan mendapatkan dukungan penuh dari pemerintah, aparat penegak hukum dan seluruh masyarakat indonesia terkhususnya masyarakat Riau apabila diperlukan saya dan kawan-kawan mahasiswa akan membuat surat pengaduan Ke Presiden Joko Widodo secara tertulis nantinya. jika ini benar terjadi maka ini adalah bentuk kezholiman terhadap masyarakat Kecamatan Rangsang Pesisir” tegas Guntur saat ini wawancarai.

Tak pelak lagi awak media berusaha meminta keterangan kepada pihak manajemen PT Sumatera Riang Lestari (SLR).

PT Sumatera Riang Lestari (SLR) blok yang beroperasi di Kabupaten Kepulauan Meranti mendapat izin tahun 2007, berdasarkan SK Menteri Kehutanan dengan nomor SK. 208/Menhut-II/2007 tanggal 25 Mei 2007. Luas konsesi 18.890 Ha.

Manager Humas Agil PT SLR menanggapi terkait isu saat ini yang membantah bahwa PT SRL menyerobot lahan masyarakat adalah tidak benar.

“Saya tegaskan isu itu tidak benar”, ucapnya.

“Areal di Tanjung Kedabu, Kecamatan Rangsang Pesisir yang diberitakan media massa beberapa waktu lalu merupakan areal yang berada di dalam konsesi perusahaan yang masuk kedalam Rencana Kerja Tahunan (RKT)”, uratnya.

Seperti diketahui areal yang diklaim oleh masyarakat adalah areal rawan karhutla. Sehingga untuk mengantisipasi terjadinya Karhutla terutama saat musim kemarau panjang saat ini, maka perusahaan melalukan land clearing di areal tersebut.

Ditambahkannya terkait pertanyaan awak media adanya rencana aksi damai Himpunan Mahasiswa Riau ( HIMARI) di Ibu Kota Provinsi Riau Pekanbaru.

Dia mengatakan, “Terkait isu demo, sepertinya itu isu lama. Sejauh ini kami sudah berkomunikasi dengan berbagai pihak dan mejelaskan duduk permasalahan sebenarnya. Dan sudah bisa saling memahami”, kata Agil.

Lebih jauh diungkapkannya, bahwa ‘Untuk masalah ini, sudah dimediasi Pemkab Meranti. Pertemuan pertama Pemkab sudah mendengarkan keterangan dari pihak perusahaan dan masyarakat. Dan di pertemuan selanjutnya baik perusahaan dan masyarakat diminta membawa legalitas atau bukti kepemilikan masing-masing”, imbuhnya.

“Sebagai catatan, klaim di areal tersebut juga hanya diklaim beberapa oknum, bukan masyarakat secara luas”, tutup Agil perwakilan management PT SLR.

Laporan : teti guci

Pos terkait