Wartautama.co (Pekanbaru) Pemerintah Kabupaten Pelalawan melalui Dinas Perkebunan dan Peternakan (Disbunnak) telah menganggarkan dana milyaran rupiah pada 2023 untuk pengadaan bantuan pupuk NPK dan Dolomit guna membantu petani kelapa sawit. Selain pupuk, Disbunnak juga melakukan pengadaan bibit serta alat pertanian yang juga diperuntukkan bagi masyarakat setempat.
Padil Saputra selaku aktivis Keterbukaan Informasi Publik (KIP) turut mengkawal pengadaan pupuk, bibit dan alat pertanian tersebut. Padil Saputra berharap agar program pemberian bantuan ini tepat sasaran dan memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.
“Kita kawal pengadaan pupuk, bibit dan alat pertanian ini, dalam Permohonan Informasi saya tegaskan agar kegiatan ini memberikan dampak nyata dan sesuai dengan tujuan pelaksanaannya” Ujar Padil Saputra S.H M.H. kepada Pewarta di Warung Aulia Jum’at 10 November 2023
Masalah ketersediaan pupuk dalam negeri masih menjadi persoalan yang perlu segera diselesaikan. Pasalnya pada Triwulan Pertama di tahun 2023 Presiden Republik Indonesia menyatakan bahwa pemenuhan kebutuhan pupuk baru berkisar 3,5 juta ton dari total 13,5 juta ton kebutuhan pupuk nasional. Pupuk merupakan komponen yang amat penting bagi petani dalam mendorong pemenuhan produksi hasil pertanian dan perkebunan guna mencukupi kebutuhan hajat hidup orang banyak.
“Juga dalam Permohonan Informasi saya tegaskan pupuk ini hajat hidup orang banyak. Bapak Presiden Republik Indonesia pernah menyampaikan bahwa kebutuhan pupuk nasional sangat tinggi. Pada Februari atau Maret Bapak Presiden pernah menyampaikan: dari 13,5 juta ton, ketersediaan saat itu baru 3,5 juta ton pupuk. Petani sangat butuh pupuk untuk mendongkrak produksi. Produksi petani adalah harapan masyarakat banyak” ujar Padil sembari menyeruput kopi miliknya.
Berangkat dari hal tersebut rupanya Padil Saputra memohon informasi kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan terkait:
- pengadaan Pupuk NPK Tahun 2023
- pengadaan Pupuk Dolomit Tahun 2023
- pengadaan bibit bagi petani
- pengadaan alat pertanian berupa egrek dan tangkai egrek.
- Tender bahan bakar minyak dan pelumas alat berat Dinas Perkebunan dan Peternakan.
Atas tanggapan Pemerintah Kabupaten Pelalawan terhadap Permohonan Informasi yang diajukan namun tidak seperti yang dimintakan, Padil Saputra selaku Pemohon Informasi memutuskan mengajukan Sengeketa Informasi ke Komisi Informasi (KI) Provinsi Riau.
“Walaupun ada tanggapan dari Termohon Informasi (PPID Utama Kabupaten Pelalawan) saya rasa belum cukup, untuk itu saya mengajukan Sengketa Informasi ini ke KI Riau beberapa waktu yang lalu” ujar Padil.
KI Riau-pun menyelenggarakan Sidang Sengketa antara Pemohon Padil Saputra terhadap Atasan PPID Utama Kabupaten Pelalawan (Sekretaris Daerah/Kuasanya) pada Selasa 24 Oktober 2023. Saat ini sengketa tersebut dalam tahap mediasi kedua belah pihak.(Riph)