Aksi Damai untuk Galang-Rempang, Korda Dumai: Tolak Investasi yang tidak memberikan Kesejahteraan

Wartautama.co (Dumai) Persoalan yang terjadi pada Masyarakat Melayu Rempang-Galang Batam Kepulauan Riau (Kepri) tampak sudah merambat ke penjuru negeri. Aksi penolakan terhadap upaya “pengosongan paksa” lahan Masyarakat Melayu Rempang-Galang Kepri digelar oleh segenap masyarakat Kota Dumai yang melibatkan unsur Masyarakat Adat, IKA, Ormas, Pemuda-Mahasiswa dsb.

“Aksi Peduli Masyarakat Adat Melayu Rempang-Galang, bertempat di Taman Bukit Gelanggang Kota Dumai, Senin 18 September 2023” tertulis dalam flyer aksi yang ditaja Laskar Rumpun Melayu Pesisir.

Flyer Aksi Peduli di Dumai

Pada Kesempatan tersebut banyak orator handal dari berbagai unsur (red) yang mengisi jalannya aksi. Tidak terkecuali dari kalangan Pemuda-Mahasiswa yang juga ikut mengambil kesempatan untuk memberikan buah pikirnya dalam orasi singkat diatas podium. pada Kesempatan kali ini Muhammad Ikhsan Nizar selaku Koordinator Daerah (Korda) BEM Se-Kota Dumai (Skodum) mewakili rekan-rekan Mahasiswa. Ikhsan menyampaikan penolakannya terhadap kegiatan investasi yang tidak bertujuan memberi kesejahteraan bagi masyarakat sekitar.

“Hidup Mahasiswa! Hidup Rakyat Indonesia! Hidup Bangsa Melayu! Kita menolak bentuk Investasi yang tidak memberikan kesejahteraan sebagaimana amanat Konstitusi bangsa” Ujar Ikhsan dengan lantang dan tegas saat mengutarakan orasinya dalam Aksi Damai, Senin 18 September 2023.

Koordinator Daerah BEM Se Kota Dumai, M. Ikhsan saat berorasi dalam Aksi Damai

Lebih lanjut pasca selesainya pernyataan sikap dalam aksi damai, Ikhsan juga menyampaikan bahwa ia menerima mandat dari Koordinator BEM Pusat untuk melakukan kegiatan yang mengecam tindakan yang tidak manusiawi di Rempang-Galang Kepri.

“Saya di beri mandat oleh Koordinator Pusat (Korpus) untuk bergerak di masing-masing daerah. Saya selaku Korda Dumai mengecam, menuntut dan menggugat apapun yang tidak berlandaskan kemanusiaan. Apalagi tujuan investasi berdasarkan amanat konstitusi adalah untuk membangkitkan perekonomian masyarakat pada umumnya” ujar Ikhsan kepada Pewarta pasca Aksi Damai.

Saat ditanya apa yang akan dilakukan oleh BEM Skodum pasca aksi, Ikhsan mengaku masih menunggu.

“Kami Koordinator BEM Dumai akan berkoordinasi lagi dengan Korpus. Kita mahasiswa sifatnya satu komando. Langkah kongkrit untuk Masyarakat Rempang-Galang akan dikoordinasikan lagi dengan Korpus tentunya.” tutup Ikhsan.

Kepolisian Resor Kota Barelang telah menetapkan 43 orang sebagai tersangka dalam kasus kericuhan saat demo penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City yang terjadi pada 7 dan 11 September 2023.

Hal ini memicu polemik ditengah masyarakat dan menuai beragam aksi penolakan. Lebih lanjut dalam Aksi Damai di Dumai massa meminta Kapolri dan Kapolda Kepri membebaskan tanpa syarat mereka-mereka yang ditangkap saat Demo penolakan pengembangan Kawasan Rempang Eco City. (Fadil)

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
BERITA PILIHAN
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here