Wartautama.co (Bengkalis) – Penyidik Polda Riau bersama masyarakat melakukan pengecekan lapangan atas dugaan perusakan kebun sawit milik Kelompok Tani Desa Lubuk Gaung, Kecamatan Siak Kecil, Bengkalis, Rabu (2/8/2023).
Pelapor dengan pihak penyidikan Polda Riau melakukan kunjungan lapangan terkait dengan laporan yang dilakukan oleh klien kami Amatsum di objek perkara dari hasil turun lapangan penyidik dan kuasa hukum beserta pelapor melihat lebih dekat terkait ada dugaannya pengrusakan yang dilakukan oleh oknum yang berencana juga akan membuka lahan Kebun sawit.
Kuasa Hukum Parlindungan, SH mengatakan, pengrusakan ini adalah terkait dengan bibit-bibit yang ditanam oleh kelompok tani desa Lubuk Gaung Kecamatan Siak kecil kabupaten Bengkalis tanaman-tanaman yang ditanam oleh kelompok tani tersebut dirusak kemudian mengalami kerugian sedikitnya 5 miliar rupiah laporan ini adalah sebagai tindak lanjut atas konflik antara warga kelompok tani dengan sejumlah oknum oknum premanisme yang dilakukan oleh orang suruhan bibit-bibit sawit yang sudah ditanam dirusak dengan menggunakan alat berat dan berusaha memaksa untuk keluar dari lahan milik kelompok tani.
“Penyidik Polda Riau mendatangi lahan adalah sebagai bukti untuk menindaklanjuti apakah benar terhadap objek perkara itu terdapat pengrusakan atau tidak dan di lapangan terlihat memang benar ada terjadi pengrusakan kita meminta kepada pihak kepolisian daerah Riau untuk ditindak lanjuti perkara ini dengan menegakkan keadilan seadil-adilnya,” pungkasnya. (Buy)