Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Dua Agenda Rapat

WARTAUTAMA.CO (Pekanbaru) – Rapat Paripurna ke-7 masa persidangan III DPRD Pekanbaru menggelar Rapat Paripurna dengan dua agenda pertama pandangan umum fraksi DPRD Kota Pekanbaru terhadap Ranperda Kota Pekanbaru tentang penyelenggaraan angkutan umum massal di Kota Pekanbaru dan kedua Penyampaian Ranperda Tentang Pengerustamaan Gender Pekanbaru, Selasa (1/8/2023).

Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST dari Fraksi PKS memimpin langsung rapat paripurna ini, di dampingi Kabag Perundangan Meisisco.

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Dua Agenda Rapat .

Sedangkan Pj.Walikota Pekanbaru Muflihun yang di wakili oleh Sekretaris Daerah Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution beserta Forkompinda dan Anggota Dewan yang terhormat DPRD Kota Pekanbaru lainya. Tentu saja jalanya rapat paripurna ini setelah memenuhi syarat quorum dari kehadiran anggota dewan DPRD Pekanbaru.

Sekdako Pekanbaru Indra Pomi Nasution menyampaikan, Ranperda ini diusulkan agar perempuan berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan, Ranperda ini telah dibahas sebelumnya untuk mengimplementasikan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG).

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Dua Agenda Rapat .

Dengan Ranperda ini diharapkan kondisi dimana adanya diskriminatif gender bisa diminimalisir. selama ini perempuan jarang dilibatkan dalam perencanaan pembangunan, karena adanya pembatasan peran perempuan nantinya juga pembangunan pendidikan yang responsif gender merupakan urusan yang harus disediakan oleh Pemerintah Daerah Provinsi Riau khususnya Kota Pekanbaru Perda kesetaraan gender sudah saatnya di terapkan di setiap instansi pemerintah, agar perempuan berperan dalam perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.

Tentu saja Ranperda Pengarusutamaan Gender ini perlu di bahas sesuai dengan peruntukannya, perlu dihadirkan tim ahli dari akademisi serta masukan sejumlah aktivis perempuan.

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Dua Agenda Rapat .

“Ranperda ini tentu saja sesuai dengan Instruksi Presiden RI Nomor 9 tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender (PUG) Nantinya, Perda tersebut dapat berpihak pada kaum perempuan, bukan hanya di instansi pemerintah tapi di semua lini strategis pembangunan,” ucap Indra Pomi.

Dalam keterangannya Ketua DPRD Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST mengatakan bahwa setelah Ranperda ini disampaikan maka DPRD Pekanbaru akan membahas sesuai dengan tahapannya.

Rapat Paripurna Ke-7 Masa Persidangan III DPRD Kota Pekanbaru Bahas Dua Agenda Rapat.

“Untuk pembahasan lanjutan akan di undang leading sektor terkait . tentunya di komisi yang paralel sesuai bidang mitranya. Kita berharap semoga tahun ini sudah tuntas,” tutup Sabarudi.

Laporan : teti guci
Editor : Reza Aulianda

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
Must Read
- Advertisement -spot_img
BERITA PILIHAN
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here