Datangi DPRD Kota Pekanbaru, Ipemaru Pertanyakan Pelanggaran Jam Operasional Hollywings

Wartautama.co (Pekanbaru) – Ikatan Pelajar Mahasiswa Kota Pekanbaru (Ipemaru) sambangi Kantor DPRD Kota Pekanbaru mempertahankan pelanggaran jam operasional yang dilakukan pihak Hollywings Pekanbaru, Rabu (10/08/2022).

Berdasarkan pernyataan Asisstent I Setdako Pekanbaru Syoffaizal mengatakan,
Kalau masalah jam operasional kita memang tidak menutup mata. Memang ada pelanggaran jam operasional, usai memimpin pertemuan dengan Bapera Riau dan Pemuda Milenial Pekanbaru di Kantor DPM-PTSP Pekanbaru, Selasa (26/7/2022) lalu.

Kedatangan Ipemaru disambut langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi, ST. Pada saat pertemuan, Ia mengatakan, “kami telah menyampaikan ke eksekutif untuk bisa melakukan eksekusi dan silahkan bertemu langsung dengan komisi 1 karena surat dari Ipemaru telah kami limpahkan ke komisi 1,” demikian disampaikannya.

Sementara dari Komisi 1 DPRD Kota Pekanbaru, Doni Syahputra, SH.MH mengatakan, kami dari DPRD Kota Pekanbaru telah menyurati instansi-instansi terkait seperti, Dinas Perizinan, Satpol PP Pekanbaru, Dinas Parawisata terkait aturan uu no 3 tahun 2002, dan insyallah rapat kerja ini diadakan di kantor DPRD Kota Pekanbaru di tanggal senin 15 Agustus jam 10 pagi di ruangan rapat DPRD Kota Pekanbaru.

Ia juga mempersilahkan untuk Ipemaru menghadiri agenda tersebut.

IPEMARU berharap adanya keseriusan dalam permasalahan jam operasional ini,
Kalaulah perda uu no 3 tahun 2002 tidak dipatuhi? lalu aturan apa yang harus mereka patuhi?***

Editor: Ferizal

- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
- Advertisement -spot_img
Stay Connected
16,985FansSuka
2,458PengikutMengikuti
61,453PelangganBerlangganan
BERITA TERKAIT
- Advertisement -spot_imgspot_img
- Advertisement -spot_img
BERITA TERBARU
- Advertisement -spot_img

LEAVE A REPLY

Please enter your comment!
Please enter your name here