Wartautama.co (SIAK) – Bupati Siak Alfedri kembali melaksanaan Program Bujang Kampung (Bupati Bekerja dan Berkantor di Kampung) yang kali ini tepatnya di Sungai Tengah Kecamatan Sabak Auh, pada Jumat (1/7/2022).
Bupati Alfedri menyampaikan Kegiatan Bujang Kampung ini pada intinya dengan berkantor di desa-desa yang ada di Kabupaten Siak agar mempermudah pelayanan kepada masyarakat.
“Pelayanan yang disajikan disini dengan lengkap sehingga dapat mempermudah masyarakat dalam pengurusan berkas-berkas seperti pembuatan KTP, akte kelahiran, kartu identitas anak (KIA), pengurusan izin,” jelas Alfedri.
Tentu harapannya, melalui kegiatan ini masyarakat merasa senang dengan adanya Kegiatan Bujang Kampung ini.
“Untuk kedepannya kita usahakan akan menambah pelayanan seperti pengurusan Perpanjangan SIM dan pembuatan KIR. Ini merupakan komitmen kami sebagai Bupati dan Wakil Bupati Siak bagaimana pelayanan bisa berjalan prima. Pelayanan yang dilaksanakan juga secara online, karena Kabupaten Siak termasuk Smart City,” tandanya.
Bupati Siak juga menyampaikan, Kampung Sungai Tengah ini kedepan akan dimekarkan menjadi 2 desa, mengenai desa persiapan itu bisa jadi 2 tahun, karena aturan itu tidak hanya di daerah juga nantinya sampai ke pemprov bahkan ke pusat untuk registrasi desa.
“Insyaallah kedepannya Kampung Sungai Tengah ini akan kita mekarkan menjadi dua desa, namun tetap menunggu prosedurnya,” tutup orang nomor satu di Siak ini. (Infotorial)