Wartautama.co (Siak) – AZ alias A ditangkap Opsnal Polsek Tualang karena kasus narkotika jenis ganja, Sabtu (20/2/2021) sekira pukul 22.00 WIB. Tersangka diamankan dari Jalan Raya Km 5 Balik Pipa Caltex, Kelurahan Perawang, Kecamatan Tualang, Siak. Diketahui AZ menghuni rumah kontrakan milik warga berinisial Afrizal.
Kapolsek Tualang Kompol M Faizal Ramzani SH SIK MH saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersangka, Minggu (21/2/2021).
“Tersangka sudah kita lakukan test urine dan hasilnya positif pengguna narkotika. Selain tersangka juga kita amankan tiga paket narkotika jenis daun ganja kering yang dibungkus dalam potongan kertas, dan satu unit telepon genggam,” kata Kapolsek Tualang.
Lebih lanjut kata Kapolsek Tualang, tersangka ditangkap berdasarkan informasi masyarakat bahwa di lokasi tersebut kerap terjadi transaksi narkotika.
“Tersangka kita tangkap karena informasi masyarakat. Dan lokasi pada tempat kejadian perkara sering dijadikan lokasi transaksi narkotika,” jelas Kapolsek.
“Tersangka kita tangkap saat sedang menghisap ganja sembari menunggu pembeli,” tutup Kapolsek Tualang. (Simon)